Kamis, 28 Mei 2015

Menyemai Paham Agama yang Fleksibel


Harapan terbesar suatu masyarakat adalah hidup dalam kebahagiaan dan perdamaian. Timbulnya konflik yang terjadi akibat gesekan kesalahpahaman atau perbedaan ideologi, etnis, budaya dan agama telah menjadi sumber malapetaka bagi tatanan kehidupan masyarakat. Harapan hidup tenang dan tentram akan menjadi semacam ilusi yang hanya direkayasa oleh para pesulap jika persoalan seperti ini terus berlanjut.
Bahkan tidak jarang, agama dijadikan tameng untuk melegalkan suatu tindakan yang sebenarnya bertentangan dengan naluri kemanusiaan dan moral kehidupan. Kekerasan yang terjadi dan dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lain yang memiliki pemahaman dan ideologi berbeda tidak asing lagi di telinga kita. Tindakan main hakim sendiri juga telah menjadi pemandangan yang biasa di tengah masyarakat yang hidup di bawah naungan negara hukum ini. Bahkan, tindakan teror pun merebak di negeri yang cinta damai ini. Klaim kebenaran yang hanya dimiliki oleh sekolompok orang telah mempersempit paradigma tentang keluwesan dan kefleksibelan Islam sebagai agama yang salih li kulli zaman wa makan (cocok di setiap ruang dan waktu).
Bagi Machasin, agama merupakan perwujudan kepedulian Tuhan kepada umat manusia dalam bentuk tuntunan dalam menjalani kehidupan. Penghubung antara Tuhan yang gaib dan tuntunan kehidupan yang konkret itu adalah firman-Nya yang tertulis dalam kitab suci. (hlm. 13). Oleh sebab itu, orang-orang yang telah menggunakan agama dan kitab suci sebagai legalisasi tindakan anarkis dan brutal sebenarnya telah jauh dari kehidupan beragama itu sendiri. Karena agama pada hakikatnya mengajak kepada perdamaian dan kehidupan yang ramah.
Buku “Islam Dinamis Islam Harmonis; Lokalitas, Pluralisme, Terorisme” ini membincangkan Islam yang ada dalam bingkai sejarah keindonesiaan, Islam yang dibentuk dan membentuk Indonesia. Buku ini adalah kumpulan tulisan Machasin dalam kurun waktu yang cukup lama yaitu lima belas tahun. Pemahaman keislaman yang dimiliki Machasin sangat mendalam sehingga pemikiran-pemikiran yang dituangkan dalam bukunya ini menyentuh berbagai problem kemasyarakatan yang terjadi di Indonesia saat ini dan menawarkan solusi pemecahannya.
Islam yang dinamis-yang mampu menggerakkan dan digerakkan oleh pemeluknya, berdialog dengan tradisi dan budaya, serta mampu merespons tantangan lokal dan global-, Islam yang ramah, yang harmonis, yang santun, dan Islam yang menghargai keberadaan kemanusiaan orang lain (termasuk hak para binatang) dengan penuh bijaksana, menjadi tema besar yang diusung oleh buku ini.
Rasulullah telah memberikan tauladan terbaik bagi umatnya agar selalu bersikap lemah lembut kepada orang lain. Sikap kasar dan keras cenderung membuat orang lain akan takut dan lari. Islam yang menjadi rahmatan lil alamin harus dipahami sebagai agama yang ramah lingkungan, yaitu agama yang tidak menebar kekerasan dan ketakutan di masyarakat.
Menurut Machasin, “Jalan kekerasan, selain menghinakan kemanusiaan, juga tidak jarang berakibat negatif bagi ketentraman kehidupan, yang sejatinya menjadi salah satu syarat kelayakan hidup umat manusia.” (hlm. 243). Selain itu, Machasin berkeyakinan bahwa kekerasan menimbulkan banyak penderitaan di tingkat bawah, yakni orang-orang yang lemah secara fisik material, dan para pecundang dalam perebutan kekuasaan.
Buku ini terbagi dalam tiga bagian besar, yaitu “Menjawab Tantangan Global”, “Menjawab Persoalan Lokal”, dan Islam Rahmatan Lil ‘’Alamin”. Namun, sebenarnya pengelompokan ini tidak didasari suatu pemilahan yang tegas, tetapi hanya untuk memberikan semacam pengelompokan kasar. Ini karena bagian ketiga sebenarnya dapat dimasukkan pada judul bagian pertama.
“Islam Dinamis Islam Harmonis; Lokalitas, Pluralisme, Terorisme” mengajak pembacanya untuk menyelami lebih dalam tentang kebudayaan dan tradisi lokal yang telah menjadi bagian dari lingkaran Islam. Selain itu, Machasin, penulis buku ini juga menawarkan suatu pemikiran untuk mengembangkan teologi yang bersikap apresiatif terhadap ajaran agama lain supaya kemajemukan beragama di Indonesia tidak melahirkan hal-hal yang meresahkan masyarakat.
Islam adalah sebuah tradisi yang bergerak. Tradisi di sini mencakup amaliyah, kepercayaan, upacara, perilaku, pemikiran, tata hubungan, dst. yang membentuk kepribadian individu-individu pendukungnya dan terbentuk oleh interaksi di antara sesama mereka dan dengan tradisi lain yang ditemuinya dalam perjalanan sejarahnya. Atau dengan kata lain, tradisi yang hidup selalu bergerak karena gerakan individu-individu pendukungnya dan interaksinya dengan faktor-faktor eksternal.
Pengalaman hidup Machasin yang luas mengantarkannya untuk melihat Islam secara lebih dalam dan komprehensif, sehingga bisa diterima oleh semua kalangan, yaitu Islam yang membumi dan Islam yang mendunia. Jadi, untuk mencapai hal tersebut, Islam harus tampil sesuai dengan ‘wajah asllinya’; Islam yang mencintai dan menjunjung kedamaian serta Islam yang betul-betul memberikan kasih sayang kepada umat manusia, apapun agama, ras, dan suku bangsanya. (hal. ix).
Oleh karena itu, buku ini menginspirasi kita, bahwa terorisme, kekerasan, dan menolak kearifan lokal adalah antitesis terhadap Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Judul buku      : Islam Dinamis Islam Harmonis; Lokalitas, Pluralisme, Terorisme
Penulis             : Machasin
Penerbit           : LKiS, Yogyakarta
Cetakan           : Pertama, 2012
Tebal               : xiv+342 halaman
ISBN               : 978-979-025-5363-5
Harga              : Rp 30.000,-


Diresensi oleh Saiful Arif Yazid
Mahasiswa Tafsir-Hadis, Fakultas Ushuluddin, semester VI
Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta
Dan Penggiat Alkitabah Literary di Pesantren Kreatif Alkitabah Pamulang (2012)

Rabu, 27 Mei 2015

Membangkitkan “Roh” Kartini
Oleh: Saiful Arif Yazid*
Pemberitaan media tentang maraknya pelecehan seksual dan pemerkosaan membuat bangsa ini harus prihatin. Perempuan sebagai korban dari kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang tak bermoral layak mendapat perhatian ekstra dari seluruh kalangan. Nilai-nilai moral dan etika bak lukisan di atas air yang lenyap tak berbekas di pandangan para durjana.
Bangsa yang memiliki genealogi masyarakat religius ini sedang mengalami penyakit moral yang harus segera diobati. Eksploitasi terhadap perempuan yang mencederai nilai spirit religiusitas secepatnya segera diberantas sampai akarnya karena tidak sesuai dengan “periketuhanan” dan perikemanusiaan. Perempuan bukanlah makhluk Tuhan yang diimarjinalkan. Dia adalah makhluk Tuhan yang harus dilindungi dan dihormati. Peremehan dan pelecehan terhadap perempuan dalam bentuk apapun tidak mencerminkan sikap seorang moralis dan agamis.
Indonesia yang sudah merdeka 67 tahun lalu ini ternyata belum bisa membebaskan perempuan seutuhnya dari budaya patriarki. Perempuan masih dianggap sebagai “jenis kelamin kelas dua” yang cenderung dilemahkan, didiskriminasi, dilecehkan , dan dianggap pemuas kaum lelaki saja.
Egaliter
Dulu, ketika Indonesia masih dalam keadaan terjajah, seorang wanita muda, Kartini (w. 1904 M), menyuarakan kegelisahannya untuk membebaskan perempuan dari kebodohan dan keterkekangan tradisi serta keterjajahan kaum lelaki. Kartini dengan penuh semangat juang mengajarkan perempuan yang ada di sekitarnya baik kerabat maupun temannya sendiri agar bisa baca tulis dan mampu menjadi manusia seutuhnya. Inti pemikiran Kartini menurut  T. Nugroho Angkasa (2013) ialah zelf-ontwikkeling, zelf-onderricht, zelf-vertrouwen, zelf-werkzaamheid, dan solidariteit (kemandirian, persamaan derajat, dan solidaritas). Semua itu dibangun atas dasar religieusiteit, wijsheid en schoonheid (ketuhanan, kebijaksanaan, dan keindahan).
Kegigihan inilah yang kemudian menghantarkan Kartini untuk dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Gerakan yang lebih dikenal dengan sebutan emansipasi wanita ini telah menginspirasi banyak kalangan sehingga apa yang Kartini tanam waktu itu kini telah bisa dituai hasilnya. Banyak perempuan yang bisa sekolah sampai tingkat perguruan tinggi sehingga mampu menduduki jabatan penting dan memiliki posisi strategis dalam pemerintahan baik di tingkat regional maupun tingkat nasional.
Namun,  perjuangan Kartini sampai dewasa ini belum menyentuh seluruh kalangan akar rumput karena masih banyak kasus yang menyeret perempuan sebagai korban dari lelaki terutama kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. Berdasarkan laporan Komnas Perempuan, Masruchah (Republika 19/4) pemerkosaan menempati urutan tertinggi kasus kejahatan dan kebanyakan pelakunya dari keluarga kandung sendiri seperti ayah kandung, saudara kandung, bahkan kakek kandung. Keluarga yang seharusnya menjadi “payung” pelindung dari “hujan” kejahatan kini telah menjadi momok tersendiri bagi kaum perempuan.
Sebagai negara religius tentu kebejatan moral ini merupakan dampak dari kurangnya perhatian dari para tokoh agama untuk menyiarkan lebih intens pesan-pesan moral keagamaan.  Pesan agama untuk melindungi orang-orang lemah termasuk perempuan memiliki signifikansi yang kuat. Tetapi tidak hanya itu, faktor pendidikan dan lemahnya kontrol sosial juga ikut andil menjadi sebab pengabaian terhadap perempuan.
Islam, sebagai agama yang penulis anut, sangatlah menghormati perempuan. Sejak hadirnya pertama kali sebagai agama yang menjadi puncak agama samawi, Islam telah menjadi oase moral di tengah-tengah kegersangan etika masyarakat akibat “musim kemarau” yang menjunjung tinggi superioritas laki-laki. Suatu hari, ketika Rasulullah ditanya tentang siapa yang harus dihormati di dunia ini, beliau menjawab, “Ibu.” Bahkan Beliau mengulanginya sampai tiga kali baru kemudian ayah. Alquran pun mengisyaratkan bahwa penilaian kualitas kemuliaan seseorang di sisi Allah bukan dari jenis kelaminnya, melainkan dari kualitas takwa yang dirajutnya. Perempuan semestinya dihormati dan dilindungi oleh laki-laki karena laki-laki lahir dari rahim seorang perempuan.
Untuk itulah, bulan ini sebagai bulan lahirnya Kartini merupakan salah satu momentum besar untuk membangkitkan “roh” Kartini agar hidup di tengah bangsa ini. Artinya, “roh” ini ialah benih spirit juang dan kegigihan yang Kartini tebar di antara masyarakat Indonesia. Benih ini seyogyanya tetap kita pupuk pada manusia Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan untuk melindungi dan memelihara hak-hak perempuan dengan harapan bangsa ini bisa berubah dan mampu menjadi bangsa yang beradab.
Setiap orang harus egaliter (tidak timpang) dalam memandang perempuan. Perempuan bukanlah seperti anggapan bangsa Eropa pada kongres tahun 581 M yang menyatakan bahwa perempuan adalah manusia yang diciptakan untuk mengabdi pada laki-laki. Akan tetapi, sebagaimana pesan Rasulullah saw., “Kaum perempuan adalah saudara kandung kaum lelaki.” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)  Oleh karena itu, kaum lelaki semestinya mampu memberikan perlindungan kepada perempuan, menghormatinya, dan mengganggapnya sebagai mitra hidup bukan malah mengeksploitasinya, menyubordinatkan, apalagi menjadi misoginis.
Asumsi yang menganggap perempuan cenderung inferior dan laki-laki lebih superior bukanlah sesuatu yang taken for granted. Ini adalah pemahaman salah yang perlu diluruskan dalam benak setiap lapisan masyarakat agar bangsa ini bisa gotong royong untuk mengentaskan kejahatan-kejahatan yang mengakibatkan perempuan sebagai korban.
Menjaga diri
Kegigihan Kartini untuk membela kaum perempuan tidak akan menuai hasil jika tidak diikuti kaum perempuan untuk melakukan reflektif terhadap dirinya sendiri. Setiap perempuan sebaiknya juga menjaga dirinya agar tidak “mengorbankan” diri menjadi makhluk hina dengan memilih pekerjaan yang tidak bermoral.
Setiap perempuan yang notabene calon ibu dari generasi bangsa ini hendaknya memiliki moral yang kokoh dan roh perjuangan untuk membangun masyarakat dan bangsa yang beradab. Islam telah mengangkat derajat perempuan dengan memberikannya hak-hak seperti laki-laki. Bahkan, surga pun oleh Islam dianggap berada di bawah kaki perempuan (ibu).
Penulis adalah
Mahasiswa Ushuluddin Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta
Mahasantri Pesantren Kreatif Alkitabah Pamulang (2013)

Selasa, 26 Mei 2015

Siapa Dai di Atas Neraka?



Oleh: Ali Mustafa Yaqub   
 
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sahabat Hudzaifah bin al-Yaman memiliki kebiasaan yang berbeda dari sahabat lain. Dalam Kitab Shahih al-Bukhari, Kitab al-Fitan, ia berkata, “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang kebaikan, sedangkan saya bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir keburukan itu menimpa saya. Maka saya bertanya, ‘Wahai Rasulullah, semula kita ini berada pada zaman jahiliah dan keburukan. Kemudian, Allah mendatangkan kebaikan (agama Islam) kepada kita. Apakah sesudah kebaikan ini ada keburukan?”

Nabi SAW menjawab, “Ya, ada.” Saya bertanya lagi, “Apakah setelah keburuan itu ada kebaikan?” Beliau menjawab, “Ya, ada kebaikan, tetapi berkabut.” Saya bertanya lagi, “Apakah kabutnya?” Beliau menjawab, “Ada orang-orang yang mengambil petunjuk selain petunjukku. Kamu mengetahui kebaikan dan keburukan mereka.” 

Saya bertanya lagi, “Apakah setelah kebaikan itu ada keburukan lagi?” Beliau menjawab, “Ya, ada, yaitu dai-dai di atas pintu Jahanam. Siapa yang mengikuti mereka, ia akan dijerumuskannya ke Jahanam itu.” 

Saya bertanya lagi, “Wahai Rasulullah, apa tanda-tanda mereka?” Beliau menjawab, “Mereka adalah dari kulit kita dan berbicara dengan lisan kita.” Saya bertanya lagi, “Apa yang Engkau perintahkan kepada saya apabila hal itu menimpa diri saya?” Rasulullah SAW menjawab, “Tetaplah kamu bersama Jama’atul Muslimin dan imam mereka.” 

Saya bertanya lagi, “Apabila kaum muslimin tidak memiliki jamaah dan imam (pemimpin)?” Beliau menjawab, “Tinggalkanlah kelompok-kelompok itu semuanya meskipun kamu akan mengigit akar pohon sampai kamu mati dan kamu tetap seperti itu.”

Dalam hadis ini, Rasulullah periode keadaan umat Islam. Pertama, jahiliah; kedua, Islam; ketiga, buruk; keempat, baik berkabut; dan kelima, buruk. 

Para ulama berbeda pendapat tentang maksud buruk yang pertama. Imam al-Qadhi ‘Iyadh (544 H), seperti dinukil oleh Imam Ibnu Hajar (852 H) dalam kitabnya, Fath al-Bari (xxvii/42), mengatakan, yang dimaksud dengan keburukan yang pertama, yaitu fitnah-fitnah (perpecahan umat) yang terjadi setelah wafatnya Khalifah Utsman bin ‘Affan. 

Sedangkan yang dimaksud dengan kebaikan berkabut, yaitu apa yang terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Selain itu, Imam Ibnu Hajar sendiri mengatakan, “Menurut saya, yang dimaksud dengan keburukan pertama, yakni perpecahan pertama kali yang terjadi di tubuh umat Islam. Sedangkan, apa yang dimaksud dengan baik berkabut adalah kesepakatan antara Sayyidina Ali dan Mu’awiyah (kebaikan). Adapun yang dimaksud dengan kabut adalah apa yang terjadi pada masa keduanya, yakni muncul kelompok-kelompok Khawarij, yaitu kelompok pembangkang atau pemberontak terhadap pemerintah sah dan menghalalkan darah sesama Muslim. Sedangkan, yang dimaksud dengan dai-dai di atas pintu Jahanam adalah kelompok Khawarij dan semisalnya.” 

Imam al-Qadhi ‘Iyadh dan Imam Ibnu Hajar tentu tidak menafsirkan hadis Nabi tadi sesuai dengan apa yang terjadi pada masa sekarang (1436 H). Beliau mengisyaratkan munculnya kelompok Khawarij pada masa awal Islam. Sedangkan, pemikiran Khawarij justru berkembang pada masa sekarang. 

Lebih dari itu, pengertian dai di atas neraka tidak sebatas pada kelompok Khawarij, tetapi setiap orang yang mengajak orang lain untuk tidak mengesakan Allah, bahkan  tidak mengimani dan tidak menaati-Nya. Dai-dai seperti ini belakangan ternyata muncul baik melalu lisan maupun tulisan. 

Mereka mengklaim dirinya sebagai Muslim, namun mengajarkan bahwa Tuhan itu bukan Allah SWT, melainkan salah seorang sahabat dari sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW. Semoga Allah menjaga kita dari penyesatan dan pengafiran. Aamiin.