Oleh: Saiful Arif Yazid*
Dalam sebuah
seminar yang dilaksanakan pada awal April 2012 oleh Universitas Al-Azhar
Indonesia tentang Reaktualisasi Peran Masjid Sebagai Pusat Peradaban Islam,
Wakil Presiden Boediono menyampaikan dalam sambutannya bahwa dari dan melalui masjidlah tumbuh dan berkembang khazanah pemikiran dan
keilmuan serta strategi pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat Islam. Dari sini dapat dipahami bahwa eksistensi
masjid sebagai ciri utama umat Islam harus dimanfaatkan secara optimal untuk
meningkatkan kualitas keilmuan jamaah yang beribadah di dalamnya. Bahkan masjid
pada masa awal Islam telah dijadikan sebagai universitas kehidupan oleh
Rasulullah. Sejarah membuktikan, Rasul saw. tidak punya lembaga pendidikan
formal selain masjid. Rasul saw. menjelaskan dan meyelesaikan semua persoalan
umat di masjid, termasuk konflik rumah tangga, metode pendidikan anak dan
sebagainya.
Pada masa sekarang pun
universitas kehidupan itu harus tetap dipertahankan sebagai pusat untuk
berdakwah dan mendidik masyarakat, bukan hanya sebagai simbol Islam. Jika
masjid hanya difungsikan sebagai tempat sujud dan ibadah mahdhah saja
maka menurut Dr. KH. Miftah Farid, ketua MUI Jawa Barat, fungsi seperti itu menunjukkan bahwa masjid
hanya dimaknai secara sempit. Padahal masjid itu selain
dipergunakan untuk ibadah kepada Allah juga dapat difungsikan untuk
kegiatan-kegiatan yang bernuansa sosial, politik, ekonomi, ataupun
kegiatan-kegiatan sosial budaya lainnya.
Rohadi Abdul
Fattah, Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag Pusat, saat meluncurkan program
Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji menyatakan bahwa hasil riset yang
dilakukannya menunjukkan 89,9 persen dari 800 ribuan masjid se Indonesia saat
ini sepi dari kegiatan keagamaan. Dari fakta ini, penulis bisa memastikan bahwa
umat Islam saat ini telah jauh dari masjid. Masyarakat lebih senang shalat di
mushalla mall-mall dari pada di masjid. Keadaan ini sungguh sangat
memprihatinkan.
Optimalisasi Dakwah
Ketika jumlah masjid
yang amat banyak namun tidak diimbangi dengan memperbanyak jumlah orang
yang berangkat ke masjid, sungguh hal itu mengakibatkan kemubadziran.
Mubadzir maksudnya adalah masjid itu ada tapi sepi dari kegiatan. Bahkan saat
pelaksanaan ibadah shalat lima waktu saja, hanya sedikit orang yang pergi ke
masjid untuk beribadah. Itu pun jikalau kita mau jujur maka yang mengisi
“sedikit” itu adalah orang-orang tua dan lanjut usia. Sangat jarang ditemukan
seorang berumur 30an yang memakmurkan masjid, lebih lebih untuk menemukan
anak-anak muda.
Inilah yang menjadi
masalah kita bersama. Jika hanya segelintir orang yang datang ke masjid
bagaimana bisa pendidikan umat akan terlaksana dengan baik di dalamnya. Di
sinilah tantangan bagi pengurus masjid untuk menghidupkan masjidnya. Pengurus
masjid tidak hanya mencari kehidupan dari masjid, tapi lebih dari itu dia harus
“menghidupkan” masjid dengan bekerja secara optimal dalam rangka berdakwah
untuk mencerdaskan masyarakat.
Dalam suatu kesempatan ketika menyampaikan ceramah di hadapan
mahasiswa Insitut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta, Nasaruddin
umar yang saat ini sedang menjabat sebagai Wakil Mentri Agama RI itu berpesan, “Siapa
yang menguasai mimbar dan mihrab dialah yang bisa menguasai hati masyarakat.”
Pesan ini sangat mendalam ketika kita renungkan. Orang yang mengusai mihrab
adalah imam shalat. Seorang imam adalah panutan dan teladan bagi jamaahnya.
Maka seorang imam haruslah yang memiliki karakter yang mulia dan menjaga
moralitasnya (muru’ah). Begitu juga seorang khatib, penguasa mimbar,
yang setiap hari Jumat berdakwah di hadapan masyarakat harus memberikan
pemahaman keagamaan yang benar kepada masyarakat. Mendoktrin mereka agar tidak
condong pada pemikiran yang ekstrim, dan tidak juga berpaham liberal. Artinya
pemahaman yang harus diberikan kepada masyarakat adalah pemahaman tentang Islam
yang moderat.
Pemersatu Umat
Di samping sebagai
tempat untuk ibadah dan kegiatan dakwah, masjid adalah tempat yang sangat cocok
untuk memperkuat ukhuwah islamiyah di antara para jamaahnya dan umat
Islam lainnya. Karena di
masjid dilakukan berbagai aktivitas ibadah dan dihadiri oleh kaum Muslim dari
berbagai profesi, keahlian dan status sosial. Yang kaya, yang miskin,
berpangkat dan sebagainya berkumpul di masjid dalam satu komunitas bernama
“Jamaah Masjid” dengan satu tujuan, yakni mencari ridha Allah Ta’ala.
Karena
itulah, ketika berada di dalam masjid kita harus melepaskan semua baju
organisasi dan partai, sehingga masjid akan benar-benar berfungsi sebagai wadah
ukhuwah (persaudaraan). Kalau tidak, masjid hanya akan menjadi ajang
perebutan kekuasaan kepengurusan dan aktivitasnya. Kalau nuansa tersebut
dibiarkan sehingga berkembang dan dominan, tak mustahil bisa terjerumus ke
dalam praktek Masjid Dhirar (Masjid kaum munafik yang didirikan untuk memecah
belah umat Islam).
Wallahu a’lam bish-showab.
*Penulis adalah
Pengurus Masjid Daarul Quran (MDQ)
Institut Perguruan Tinggi Ilmu
Al-Quran (PTIQ) Jakarta
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Prodi
Tafsir-Hadis Semester VI
Dan Mahasantri Pesantren Kreatif Alkitabah Pamulang
(11 Juli 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar