Selasa, 09 Juni 2015

Mendidik Umat Melalui Masjid


Oleh: Saiful Arif Yazid*
            Dalam sebuah seminar yang dilaksanakan pada awal April 2012 oleh Universitas Al-Azhar Indonesia tentang Reaktualisasi Peran Masjid Sebagai Pusat Peradaban Islam, Wakil Presiden Boediono menyampaikan dalam sambutannya bahwa dari dan melalui masjidlah tumbuh dan berkembang khazanah pemikiran dan keilmuan serta strategi pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat Islam.  Dari sini dapat dipahami bahwa eksistensi masjid sebagai ciri utama umat Islam harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas keilmuan jamaah yang beribadah di dalamnya. Bahkan masjid pada masa awal Islam telah dijadikan sebagai universitas kehidupan oleh Rasulullah. Sejarah membuktikan, Rasul saw. tidak punya lembaga pendidikan formal selain masjid. Rasul saw. menjelaskan dan meyelesaikan semua persoalan umat di masjid, termasuk konflik rumah tangga, metode pendidikan anak dan sebagainya. 
            Pada masa sekarang pun universitas kehidupan itu harus tetap dipertahankan sebagai pusat untuk berdakwah dan mendidik masyarakat, bukan hanya sebagai simbol Islam. Jika masjid hanya difungsikan sebagai tempat sujud dan ibadah mahdhah saja maka menurut Dr. KH. Miftah Farid, ketua MUI Jawa Barat, fungsi seperti itu menunjukkan bahwa masjid hanya dimaknai secara sempit. Padahal masjid itu selain dipergunakan untuk ibadah kepada Allah juga dapat difungsikan untuk kegiatan-kegiatan yang bernuansa sosial, politik, ekonomi, ataupun kegiatan-kegiatan sosial budaya lainnya.
            Rohadi Abdul Fattah, Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag Pusat, saat meluncurkan program Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji menyatakan bahwa hasil riset yang dilakukannya menunjukkan 89,9 persen dari 800 ribuan masjid se Indonesia saat ini sepi dari kegiatan keagamaan. Dari fakta ini, penulis bisa memastikan bahwa umat Islam saat ini telah jauh dari masjid. Masyarakat lebih senang shalat di mushalla mall-mall dari pada di masjid. Keadaan ini sungguh sangat memprihatinkan.
Optimalisasi Dakwah
Ketika jumlah masjid yang amat banyak namun tidak diimbangi dengan memperbanyak jumlah orang yang  berangkat ke masjid, sungguh hal itu mengakibatkan kemubadziran. Mubadzir maksudnya adalah masjid itu ada tapi sepi dari kegiatan. Bahkan saat pelaksanaan ibadah shalat lima waktu saja, hanya sedikit orang yang pergi ke masjid untuk beribadah. Itu pun jikalau kita mau jujur maka yang  mengisi “sedikit” itu adalah orang-orang tua dan lanjut usia. Sangat jarang ditemukan seorang berumur 30an yang memakmurkan masjid, lebih lebih untuk menemukan anak-anak muda.
Inilah yang menjadi masalah kita bersama. Jika hanya segelintir orang yang datang ke masjid bagaimana bisa pendidikan umat akan terlaksana dengan baik di dalamnya. Di sinilah tantangan bagi pengurus masjid untuk menghidupkan masjidnya. Pengurus masjid tidak hanya mencari kehidupan dari masjid, tapi lebih dari itu dia harus “menghidupkan” masjid dengan bekerja secara optimal dalam rangka berdakwah untuk mencerdaskan masyarakat.
Dalam suatu kesempatan ketika menyampaikan ceramah di hadapan mahasiswa Insitut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta, Nasaruddin umar yang saat ini sedang menjabat sebagai Wakil Mentri Agama RI itu berpesan, “Siapa yang menguasai mimbar dan mihrab dialah yang bisa menguasai hati masyarakat.” Pesan ini sangat mendalam ketika kita renungkan. Orang yang mengusai mihrab adalah imam shalat. Seorang imam adalah panutan dan teladan bagi jamaahnya. Maka seorang imam haruslah yang memiliki karakter yang mulia dan menjaga moralitasnya (muru’ah). Begitu juga seorang khatib, penguasa mimbar, yang setiap hari Jumat berdakwah di hadapan masyarakat harus memberikan pemahaman keagamaan yang benar kepada masyarakat. Mendoktrin mereka agar tidak condong pada pemikiran yang ekstrim, dan tidak juga berpaham liberal. Artinya pemahaman yang harus diberikan kepada masyarakat adalah pemahaman tentang Islam yang moderat.
Pemersatu Umat
            Di samping sebagai tempat untuk ibadah dan kegiatan dakwah, masjid adalah tempat yang sangat cocok untuk memperkuat ukhuwah islamiyah di antara para jamaahnya dan umat Islam lainnya. Karena di masjid dilakukan berbagai aktivitas ibadah dan dihadiri oleh kaum Muslim dari berbagai profesi, keahlian dan status sosial. Yang kaya, yang miskin, berpangkat dan sebagainya berkumpul di masjid dalam satu komunitas bernama “Jamaah Masjid” dengan satu tujuan, yakni mencari ridha Allah Ta’ala.
            Karena itulah, ketika berada di dalam masjid kita harus melepaskan semua baju organisasi dan partai, sehingga masjid akan benar-benar berfungsi sebagai wadah ukhuwah (persaudaraan). Kalau tidak, masjid hanya akan menjadi ajang perebutan kekuasaan kepengurusan dan aktivitasnya. Kalau nuansa tersebut dibiarkan sehingga berkembang dan dominan, tak mustahil bisa terjerumus ke dalam praktek Masjid Dhirar (Masjid kaum munafik yang didirikan untuk memecah belah umat Islam).
Wallahu a’lam bish-showab.
  
*Penulis adalah
Pengurus Masjid Daarul Quran (MDQ)
Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Prodi Tafsir-Hadis Semester VI

Dan Mahasantri Pesantren Kreatif Alkitabah Pamulang
(11 Juli 2012)
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar